Bahasa Indonesia
Kebijakan Privasi
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana YAEL Pro Justice Law Firm ("YAEL", "kami") memproses data pribadi dalam pengelolaan WhatsApp Business Account (WABA), aplikasi yang terhubung dengan WhatsApp Business Platform, korespondensi hukum, situs web, dan penerimaan lamaran kerja.
1. Identitas dan ruang lingkup
YAEL mengoperasikan aplikasi WABA untuk mengelola akun dan komunikasi WhatsApp milik YAEL, bukan sebagai layanan penjualan produk atau platform transaksi. Kebijakan ini berlaku bagi klien YAEL, pelanggan atau pihak lain yang terkait dengan klien YAEL, penerima surat, orang yang menghubungi YAEL, pengunjung situs, serta pelamar kerja. YAEL menentukan tujuan dan cara pemrosesan data untuk pengelolaan komunikasinya. Dalam penugasan klien, peran dan tanggung jawab pemrosesan masing-masing pihak mengikuti kegiatan yang dilakukan, perjanjian yang berlaku, dan hukum yang relevan.
2. Tujuan komunikasi melalui WABA
WABA ditujukan sebagai saluran utama komunikasi formal dengan advokat YAEL, bersama email dan surat melalui pos. Komunikasi dapat dimulai oleh YAEL maupun oleh penerima. Tujuannya meliputi penyampaian somasi dan surat hukum lainnya, korespondensi perkara, penerimaan tanggapan atau dokumen, klarifikasi, pertanyaan, dan koordinasi tindak lanjut hukum. Akses administratif dapat diberikan kepada personel YAEL yang berwenang untuk meneruskan komunikasi kepada advokat yang menangani perkara.
Sebagai contoh ruang lingkup penugasan, YAEL dapat mewakili KTA Kilat sebagai kliennya dalam korespondensi dengan pelanggan KTA Kilat mengenai somasi; pelanggan tersebut juga dapat menghubungi YAEL untuk menyampaikan tanggapan atau pertanyaan. YAEL akan menjelaskan identitasnya dan klien yang diwakili. YAEL tidak menyamar sebagai KTA Kilat, dan menghubungi YAEL tidak otomatis menjadikan penerima sebagai klien YAEL atau membentuk hubungan advokat–klien.
YAEL adalah firma hukum, bukan perusahaan penagihan. Tujuan komunikasi yang dijelaskan di sini adalah penyampaian pemberitahuan hukum dan penerimaan tanggapan, bukan penagihan pembayaran melalui WhatsApp. Setiap penggunaan WhatsApp tetap tunduk pada hukum serta kebijakan Meta/WhatsApp yang berlaku. Kebijakan Privasi ini menjelaskan pemrosesan data dan tidak merupakan pernyataan bahwa Meta telah menyetujui suatu akun, templat, atau jenis pesan.
YAEL tidak menawarkan produk untuk dijual melalui WhatsApp dan tidak menjalankan pembelian, pembayaran, pencairan pinjaman, atau transaksi keuangan melalui WABA. Kanal ini digunakan untuk komunikasi. Pengiriman atau status terbaca suatu pesan tidak dengan sendirinya menentukan sahnya penyampaian surat menurut hukum.
3. Data yang diproses dan sumbernya
Data dapat meliputi nama, nomor telepon atau identitas WhatsApp, informasi profil yang tersedia, email, alamat korespondensi, hubungan dengan klien, nomor referensi perkara, isi pesan, lampiran dan surat hukum, tanggapan, waktu komunikasi, status pengiriman atau pembacaan yang tersedia, serta catatan izin dan pilihan komunikasi. Dokumen perkara dapat memuat informasi kontrak, kewajiban yang diperselisihkan, atau data keuangan pribadi apabila diperlukan untuk penugasan. Kami membatasi pemrosesan pada data yang relevan.
Data berasal dari Anda, klien yang memberikan penugasan dan dokumen secara sah, wakil yang berwenang, sumber resmi yang relevan, serta WhatsApp/Meta ketika menyediakan layanan pesan. Data teknis aplikasi dapat meliputi pengenal akun bisnis, nomor bisnis, templat pesan, peristiwa pengiriman, dan catatan kesalahan atau keamanan untuk mengoperasikan akun YAEL. Kami tidak meminta kata sandi, PIN, OTP, atau data kartu pembayaran melalui WhatsApp. Hindari mengirim dokumen identitas lengkap atau data sensitif yang tidak diperlukan.
4. Tujuan dan dasar pemrosesan
Kami memproses data untuk memverifikasi penerima secara proporsional, mengelola korespondensi dan penugasan hukum, menjawab pertanyaan, mencatat komunikasi, melindungi keamanan, menangani permintaan privasi, dan memenuhi kewajiban hukum atau profesional. Dasar pemrosesan dinilai sesuai keadaan: persetujuan yang sah, pelaksanaan perjanjian dengan subjek data atau permintaannya sebelum perjanjian, kewajiban hukum, atau kepentingan sah yang dinilai dengan mempertimbangkan hak subjek data. Penugasan oleh klien tidak dengan sendirinya berarti setiap pelanggan klien telah memberikan persetujuan kepada YAEL. Data yang diperoleh dari platform digunakan sesuai batas tujuan yang diizinkan platform. Kami tidak menjual data pribadi atau menggunakannya untuk pemasaran produk yang tidak terkait.
5. Pilihan komunikasi dan berhenti menerima pesan
Pesan yang dimulai oleh YAEL mensyaratkan izin penerima dan penggunaan templat yang disetujui apabila diwajibkan WhatsApp. Untuk pelanggan KTA Kilat, sumber izin yang digunakan adalah ketentuan komunikasi dalam dokumen hukum atau perjanjian antara KTA Kilat dan pelanggan yang telah ditandatangani pelanggan. YAEL hanya mengandalkan ketentuan tersebut sejauh cakupannya memberikan izin yang berlaku untuk komunikasi WhatsApp oleh YAEL sebagai kuasa hukum KTA Kilat, termasuk penyampaian pemberitahuan hukum dan penerimaan tanggapan. Apabila cakupan izin tidak memadai atau izin telah ditarik, YAEL tidak mengandalkannya untuk memulai pesan WhatsApp. Pesan yang Anda mulai memungkinkan kami menanggapi pertanyaan Anda sesuai aturan platform, bukan merupakan persetujuan tanpa batas atas pesan selanjutnya.
Anda dapat membalas STOP atau BERHENTI, menyampaikan permintaan melalui email, atau menggunakan fitur blokir WhatsApp untuk menghentikan komunikasi melalui kanal tersebut. Kami menghormati permintaan berhenti menerima pesan WhatsApp. Bila komunikasi perkara masih diperlukan dan diperbolehkan, kami dapat menggunakan email atau surat pos. Berhenti menerima pesan tidak menghapus hak atau kewajiban hukum yang ada dan tidak otomatis menghapus arsip yang wajib dipertahankan. Jika nomor yang dihubungi salah, beri tahu kami agar catatan diperiksa dan diperbaiki.
6. Akses, pengungkapan, dan penyedia layanan
Data dapat diakses oleh advokat dan personel YAEL yang berwenang sesuai kebutuhan tugas; klien yang diwakili sejauh relevan untuk penugasan; serta penyedia teknologi, hosting, email, dan layanan WhatsApp yang digunakan untuk komunikasi. Kami membatasi pengungkapan pada kebutuhan yang sah dan menerapkan kewajiban kerahasiaan atau pelindungan data sesuai hubungan masing-masing. Data juga dapat diungkapkan kepada pengadilan, regulator, atau pihak berwenang jika diwajibkan atau diperbolehkan hukum untuk penanganan perkara atau perlindungan hak.
Meta/WhatsApp dan penyedia terkait dapat memproses data sesuai peran serta ketentuan mereka sendiri. Kebijakan ini menjelaskan pemrosesan oleh YAEL dan tidak menggantikan kebijakan privasi WhatsApp. Infrastruktur penyedia dapat berada di luar Indonesia; pemindahan data lintas negara harus mengikuti persyaratan pelindungan data yang berlaku. Kami tidak menjanjikan bahwa semua pesan atau salinannya hanya tersimpan di Indonesia.
7. Penyimpanan dan keamanan
Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan korespondensi atau penugasan, kewajiban penyimpanan yang berlaku, penanganan sengketa, serta pembuktian atau perlindungan hak. Jangka waktu bergantung pada jenis dokumen, status perkara, dan kewajiban terkait. Data yang tidak lagi diperlukan dihapus atau dianonimkan, kecuali terdapat dasar yang sah untuk mempertahankannya. Salinan cadangan dapat tetap ada sampai siklus penghapusan yang berlaku dan tidak digunakan kembali untuk tujuan lain.
Kami membatasi akses pada pihak yang berwenang dan menerapkan langkah teknis serta organisasi yang proporsional untuk melindungi akun, dokumen, dan catatan komunikasi. Tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko. Pesan yang diterima YAEL dapat menjadi bagian dari berkas perkara; kerahasiaan pesan pada perangkat dan sistem penerima bergantung pula pada pengamanannya. Dalam hal terjadi kegagalan Pelindungan Data Pribadi, YAEL menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada subjek data dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam UU PDP paling lambat 3 × 24 jam sesuai Pasal 46. Pemberitahuan memuat sekurang-kurangnya data yang terungkap, kapan dan bagaimana data terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan. Dalam keadaan tertentu, YAEL juga memberitahukan kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan Pasal 46 ayat (3).
8. Hak Anda dan permintaan penghapusan data
Sesuai hukum yang berlaku, Anda dapat meminta informasi tentang pemrosesan, akses atau salinan data, koreksi, penghentian atau pembatasan pemrosesan, penarikan persetujuan, dan penghapusan atau pemusnahan data. Hak lainnya, termasuk portabilitas atau keberatan atas keputusan otomatis, berlaku sejauh persyaratan hukumnya terpenuhi. Permintaan dapat dikirim ke legal@yael-lawfirm.com dengan subjek Permintaan Privasi / Penghapusan Data. Jelaskan permintaan dan nomor WhatsApp atau referensi korespondensi yang relevan; jangan sertakan PIN, OTP, atau dokumen sensitif yang tidak diminta.
Permintaan hak diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan ketentuan pelaksana yang berlaku. Permintaan disampaikan secara tercatat, secara elektronik atau nonelektronik, sesuai Pasal 14. Kami dapat meminta informasi minimum untuk memverifikasi identitas atau kewenangan pemohon; verifikasi tidak digunakan untuk secara sepihak mengubah awal perhitungan tenggat yang ditetapkan undang-undang.
Pembaruan atau perbaikan data (Pasal 30): YAEL memperbarui atau memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan data pribadi paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan pembaruan atau perbaikan, serta memberitahukan hasilnya kepada subjek data.
Akses data (Pasal 32): YAEL memberikan akses terhadap data pribadi yang diproses beserta rekam jejak pemrosesannya sesuai masa penyimpanan paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan akses, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 33.
Penarikan persetujuan (Pasal 40): YAEL menghentikan pemrosesan yang didasarkan pada persetujuan yang ditarik paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan penarikan persetujuan. Pemrosesan lain hanya dapat dilakukan apabila memiliki dasar hukum yang sah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penundaan atau pembatasan pemrosesan (Pasal 41): YAEL menunda atau membatasi pemrosesan sebagian atau seluruhnya paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan dan memberitahukan pelaksanaannya. Pengecualian mengikuti Pasal 41 ayat (2), yaitu apabila peraturan perundang-undangan tidak memungkinkan penundaan atau pembatasan, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan pihak lain, atau subjek data terikat perjanjian tertulis dengan pengendali yang tidak memungkinkan penundaan atau pembatasan.
Pengakhiran, penghapusan, dan pemusnahan (Pasal 42–45): YAEL mengakhiri pemrosesan serta menghapus atau memusnahkan data ketika kondisi yang ditetapkan UU PDP terpenuhi, termasuk permintaan subjek data, tujuan atau masa retensi yang telah berakhir sesuai ketentuan terkait, penarikan persetujuan, atau perolehan/pemrosesan secara melawan hukum. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan; YAEL memberitahukan penghapusan atau pemusnahan kepada subjek data. Pasal 43–45 tidak menetapkan tenggat umum 3 × 24 jam untuk menyelesaikan seluruh penghapusan atau pemusnahan. Tenggat 3 × 24 jam pada tindakan lain di atas tetap berlaku sesuai pasalnya masing-masing.
Batasan hak dan kewajiban hanya diterapkan apabila memiliki dasar dalam peraturan yang berlaku, termasuk Pasal 15, 33, 41 ayat (2), dan 50 sesuai ruang lingkup masing-masing. Status YAEL sebagai firma hukum atau adanya penugasan klien tidak otomatis merupakan pengecualian. Apabila data tertentu harus dipertahankan secara sah, YAEL membatasi pemrosesannya pada keperluan yang diperbolehkan dan menjelaskan alasan serta dasar pembatasan permintaan sejauh diperbolehkan hukum. Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada otoritas yang berwenang. Menghapus percakapan pada perangkat Anda tidak otomatis menghapus arsip YAEL; permintaan untuk data yang dikelola Meta/WhatsApp disampaikan melalui kanal mereka.
9. Situs web dan pelamar kerja
Situs menyimpan pilihan bahasa di penyimpanan lokal peramban. Layanan hosting dan penyedia sumber daya eksternal dapat menerima data teknis seperti alamat IP dan informasi peramban ketika halaman atau peta dimuat. Situs tidak menyediakan formulir untuk memasukkan dokumen perkara; tombol email dan WhatsApp membuka aplikasi atau layanan terkait.
Jika Anda mengirim CV melalui email, kami memproses informasi kontak, pendidikan, pengalaman kerja, kualifikasi, dan materi yang Anda pilih untuk kirim guna menilai kesesuaian serta menghubungi Anda terkait rekrutmen. Akses dibatasi pada pihak yang terlibat dalam penilaian. Lamaran disimpan selama diperlukan untuk proses tersebut dan kewajiban yang relevan; penyimpanan untuk peluang lain memerlukan dasar yang sesuai dan pemberitahuan atau persetujuan jika diperlukan. Anda dapat meminta koreksi atau penghapusan melalui kontak privasi. Jangan mengirim data sensitif yang tidak relevan.
10. Kontak dan perubahan kebijakan
Hubungi YAEL Pro Justice Law Firm melalui legal@yael-lawfirm.com atau surat ke Jl. Danau Poso Raya Blok AA1 No. 39, Catalina, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15334, Indonesia. Permintaan privasi atau penghapusan dapat disampaikan melalui email meskipun Anda tidak menggunakan WhatsApp.
Kebijakan ini dapat diperbarui untuk mencerminkan perubahan praktik atau ketentuan yang berlaku. Tanggal pembaruan tercantum pada halaman ini; perubahan yang memerlukan pemberitahuan atau persetujuan tambahan akan ditangani sebagaimana diwajibkan. Versi Bahasa Indonesia dan English disajikan bersama agar mudah diakses.