YAEL · WhatsApp Business

Kebijakan PrivasiPrivacy Policy

Komunikasi hukum. Pelindungan data pribadi.
Legal correspondence. Personal data protection.

Terakhir diperbarui / Last updated:

Bahasa Indonesia

Kebijakan Privasi

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana YAEL Pro Justice Law Firm ("YAEL", "kami") memproses data pribadi dalam pengelolaan WhatsApp Business Account (WABA), aplikasi yang terhubung dengan WhatsApp Business Platform, korespondensi hukum, situs web, dan penerimaan lamaran kerja.

1. Identitas dan ruang lingkup

YAEL mengoperasikan aplikasi WABA untuk mengelola akun dan komunikasi WhatsApp milik YAEL, bukan sebagai layanan penjualan produk atau platform transaksi. Kebijakan ini berlaku bagi klien YAEL, pelanggan atau pihak lain yang terkait dengan klien YAEL, penerima surat, orang yang menghubungi YAEL, pengunjung situs, serta pelamar kerja. YAEL menentukan tujuan dan cara pemrosesan data untuk pengelolaan komunikasinya. Dalam penugasan klien, peran dan tanggung jawab pemrosesan masing-masing pihak mengikuti kegiatan yang dilakukan, perjanjian yang berlaku, dan hukum yang relevan.

2. Tujuan komunikasi melalui WABA

WABA ditujukan sebagai saluran utama komunikasi formal dengan advokat YAEL, bersama email dan surat melalui pos. Komunikasi dapat dimulai oleh YAEL maupun oleh penerima. Tujuannya meliputi penyampaian somasi dan surat hukum lainnya, korespondensi perkara, penerimaan tanggapan atau dokumen, klarifikasi, pertanyaan, dan koordinasi tindak lanjut hukum. Akses administratif dapat diberikan kepada personel YAEL yang berwenang untuk meneruskan komunikasi kepada advokat yang menangani perkara.

Sebagai contoh ruang lingkup penugasan, YAEL dapat mewakili KTA Kilat sebagai kliennya dalam korespondensi dengan pelanggan KTA Kilat mengenai somasi; pelanggan tersebut juga dapat menghubungi YAEL untuk menyampaikan tanggapan atau pertanyaan. YAEL akan menjelaskan identitasnya dan klien yang diwakili. YAEL tidak menyamar sebagai KTA Kilat, dan menghubungi YAEL tidak otomatis menjadikan penerima sebagai klien YAEL atau membentuk hubungan advokat–klien.

YAEL adalah firma hukum, bukan perusahaan penagihan. Tujuan komunikasi yang dijelaskan di sini adalah penyampaian pemberitahuan hukum dan penerimaan tanggapan, bukan penagihan pembayaran melalui WhatsApp. Setiap penggunaan WhatsApp tetap tunduk pada hukum serta kebijakan Meta/WhatsApp yang berlaku. Kebijakan Privasi ini menjelaskan pemrosesan data dan tidak merupakan pernyataan bahwa Meta telah menyetujui suatu akun, templat, atau jenis pesan.

YAEL tidak menawarkan produk untuk dijual melalui WhatsApp dan tidak menjalankan pembelian, pembayaran, pencairan pinjaman, atau transaksi keuangan melalui WABA. Kanal ini digunakan untuk komunikasi. Pengiriman atau status terbaca suatu pesan tidak dengan sendirinya menentukan sahnya penyampaian surat menurut hukum.

3. Data yang diproses dan sumbernya

Data dapat meliputi nama, nomor telepon atau identitas WhatsApp, informasi profil yang tersedia, email, alamat korespondensi, hubungan dengan klien, nomor referensi perkara, isi pesan, lampiran dan surat hukum, tanggapan, waktu komunikasi, status pengiriman atau pembacaan yang tersedia, serta catatan izin dan pilihan komunikasi. Dokumen perkara dapat memuat informasi kontrak, kewajiban yang diperselisihkan, atau data keuangan pribadi apabila diperlukan untuk penugasan. Kami membatasi pemrosesan pada data yang relevan.

Data berasal dari Anda, klien yang memberikan penugasan dan dokumen secara sah, wakil yang berwenang, sumber resmi yang relevan, serta WhatsApp/Meta ketika menyediakan layanan pesan. Data teknis aplikasi dapat meliputi pengenal akun bisnis, nomor bisnis, templat pesan, peristiwa pengiriman, dan catatan kesalahan atau keamanan untuk mengoperasikan akun YAEL. Kami tidak meminta kata sandi, PIN, OTP, atau data kartu pembayaran melalui WhatsApp. Hindari mengirim dokumen identitas lengkap atau data sensitif yang tidak diperlukan.

4. Tujuan dan dasar pemrosesan

Kami memproses data untuk memverifikasi penerima secara proporsional, mengelola korespondensi dan penugasan hukum, menjawab pertanyaan, mencatat komunikasi, melindungi keamanan, menangani permintaan privasi, dan memenuhi kewajiban hukum atau profesional. Dasar pemrosesan dinilai sesuai keadaan: persetujuan yang sah, pelaksanaan perjanjian dengan subjek data atau permintaannya sebelum perjanjian, kewajiban hukum, atau kepentingan sah yang dinilai dengan mempertimbangkan hak subjek data. Penugasan oleh klien tidak dengan sendirinya berarti setiap pelanggan klien telah memberikan persetujuan kepada YAEL. Data yang diperoleh dari platform digunakan sesuai batas tujuan yang diizinkan platform. Kami tidak menjual data pribadi atau menggunakannya untuk pemasaran produk yang tidak terkait.

5. Pilihan komunikasi dan berhenti menerima pesan

Pesan yang dimulai oleh YAEL mensyaratkan izin penerima dan penggunaan templat yang disetujui apabila diwajibkan WhatsApp. Untuk pelanggan KTA Kilat, sumber izin yang digunakan adalah ketentuan komunikasi dalam dokumen hukum atau perjanjian antara KTA Kilat dan pelanggan yang telah ditandatangani pelanggan. YAEL hanya mengandalkan ketentuan tersebut sejauh cakupannya memberikan izin yang berlaku untuk komunikasi WhatsApp oleh YAEL sebagai kuasa hukum KTA Kilat, termasuk penyampaian pemberitahuan hukum dan penerimaan tanggapan. Apabila cakupan izin tidak memadai atau izin telah ditarik, YAEL tidak mengandalkannya untuk memulai pesan WhatsApp. Pesan yang Anda mulai memungkinkan kami menanggapi pertanyaan Anda sesuai aturan platform, bukan merupakan persetujuan tanpa batas atas pesan selanjutnya.

Anda dapat membalas STOP atau BERHENTI, menyampaikan permintaan melalui email, atau menggunakan fitur blokir WhatsApp untuk menghentikan komunikasi melalui kanal tersebut. Kami menghormati permintaan berhenti menerima pesan WhatsApp. Bila komunikasi perkara masih diperlukan dan diperbolehkan, kami dapat menggunakan email atau surat pos. Berhenti menerima pesan tidak menghapus hak atau kewajiban hukum yang ada dan tidak otomatis menghapus arsip yang wajib dipertahankan. Jika nomor yang dihubungi salah, beri tahu kami agar catatan diperiksa dan diperbaiki.

6. Akses, pengungkapan, dan penyedia layanan

Data dapat diakses oleh advokat dan personel YAEL yang berwenang sesuai kebutuhan tugas; klien yang diwakili sejauh relevan untuk penugasan; serta penyedia teknologi, hosting, email, dan layanan WhatsApp yang digunakan untuk komunikasi. Kami membatasi pengungkapan pada kebutuhan yang sah dan menerapkan kewajiban kerahasiaan atau pelindungan data sesuai hubungan masing-masing. Data juga dapat diungkapkan kepada pengadilan, regulator, atau pihak berwenang jika diwajibkan atau diperbolehkan hukum untuk penanganan perkara atau perlindungan hak.

Meta/WhatsApp dan penyedia terkait dapat memproses data sesuai peran serta ketentuan mereka sendiri. Kebijakan ini menjelaskan pemrosesan oleh YAEL dan tidak menggantikan kebijakan privasi WhatsApp. Infrastruktur penyedia dapat berada di luar Indonesia; pemindahan data lintas negara harus mengikuti persyaratan pelindungan data yang berlaku. Kami tidak menjanjikan bahwa semua pesan atau salinannya hanya tersimpan di Indonesia.

7. Penyimpanan dan keamanan

Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan korespondensi atau penugasan, kewajiban penyimpanan yang berlaku, penanganan sengketa, serta pembuktian atau perlindungan hak. Jangka waktu bergantung pada jenis dokumen, status perkara, dan kewajiban terkait. Data yang tidak lagi diperlukan dihapus atau dianonimkan, kecuali terdapat dasar yang sah untuk mempertahankannya. Salinan cadangan dapat tetap ada sampai siklus penghapusan yang berlaku dan tidak digunakan kembali untuk tujuan lain.

Kami membatasi akses pada pihak yang berwenang dan menerapkan langkah teknis serta organisasi yang proporsional untuk melindungi akun, dokumen, dan catatan komunikasi. Tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko. Pesan yang diterima YAEL dapat menjadi bagian dari berkas perkara; kerahasiaan pesan pada perangkat dan sistem penerima bergantung pula pada pengamanannya. Dalam hal terjadi kegagalan Pelindungan Data Pribadi, YAEL menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada subjek data dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam UU PDP paling lambat 3 × 24 jam sesuai Pasal 46. Pemberitahuan memuat sekurang-kurangnya data yang terungkap, kapan dan bagaimana data terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan. Dalam keadaan tertentu, YAEL juga memberitahukan kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan Pasal 46 ayat (3).

8. Hak Anda dan permintaan penghapusan data

Sesuai hukum yang berlaku, Anda dapat meminta informasi tentang pemrosesan, akses atau salinan data, koreksi, penghentian atau pembatasan pemrosesan, penarikan persetujuan, dan penghapusan atau pemusnahan data. Hak lainnya, termasuk portabilitas atau keberatan atas keputusan otomatis, berlaku sejauh persyaratan hukumnya terpenuhi. Permintaan dapat dikirim ke legal@yael-lawfirm.com dengan subjek Permintaan Privasi / Penghapusan Data. Jelaskan permintaan dan nomor WhatsApp atau referensi korespondensi yang relevan; jangan sertakan PIN, OTP, atau dokumen sensitif yang tidak diminta.

Permintaan hak diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan ketentuan pelaksana yang berlaku. Permintaan disampaikan secara tercatat, secara elektronik atau nonelektronik, sesuai Pasal 14. Kami dapat meminta informasi minimum untuk memverifikasi identitas atau kewenangan pemohon; verifikasi tidak digunakan untuk secara sepihak mengubah awal perhitungan tenggat yang ditetapkan undang-undang.

Pembaruan atau perbaikan data (Pasal 30): YAEL memperbarui atau memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan data pribadi paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan pembaruan atau perbaikan, serta memberitahukan hasilnya kepada subjek data.

Akses data (Pasal 32): YAEL memberikan akses terhadap data pribadi yang diproses beserta rekam jejak pemrosesannya sesuai masa penyimpanan paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan akses, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 33.

Penarikan persetujuan (Pasal 40): YAEL menghentikan pemrosesan yang didasarkan pada persetujuan yang ditarik paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan penarikan persetujuan. Pemrosesan lain hanya dapat dilakukan apabila memiliki dasar hukum yang sah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penundaan atau pembatasan pemrosesan (Pasal 41): YAEL menunda atau membatasi pemrosesan sebagian atau seluruhnya paling lambat 3 × 24 jam sejak menerima permintaan dan memberitahukan pelaksanaannya. Pengecualian mengikuti Pasal 41 ayat (2), yaitu apabila peraturan perundang-undangan tidak memungkinkan penundaan atau pembatasan, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan pihak lain, atau subjek data terikat perjanjian tertulis dengan pengendali yang tidak memungkinkan penundaan atau pembatasan.

Pengakhiran, penghapusan, dan pemusnahan (Pasal 42–45): YAEL mengakhiri pemrosesan serta menghapus atau memusnahkan data ketika kondisi yang ditetapkan UU PDP terpenuhi, termasuk permintaan subjek data, tujuan atau masa retensi yang telah berakhir sesuai ketentuan terkait, penarikan persetujuan, atau perolehan/pemrosesan secara melawan hukum. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan; YAEL memberitahukan penghapusan atau pemusnahan kepada subjek data. Pasal 43–45 tidak menetapkan tenggat umum 3 × 24 jam untuk menyelesaikan seluruh penghapusan atau pemusnahan. Tenggat 3 × 24 jam pada tindakan lain di atas tetap berlaku sesuai pasalnya masing-masing.

Batasan hak dan kewajiban hanya diterapkan apabila memiliki dasar dalam peraturan yang berlaku, termasuk Pasal 15, 33, 41 ayat (2), dan 50 sesuai ruang lingkup masing-masing. Status YAEL sebagai firma hukum atau adanya penugasan klien tidak otomatis merupakan pengecualian. Apabila data tertentu harus dipertahankan secara sah, YAEL membatasi pemrosesannya pada keperluan yang diperbolehkan dan menjelaskan alasan serta dasar pembatasan permintaan sejauh diperbolehkan hukum. Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada otoritas yang berwenang. Menghapus percakapan pada perangkat Anda tidak otomatis menghapus arsip YAEL; permintaan untuk data yang dikelola Meta/WhatsApp disampaikan melalui kanal mereka.

9. Situs web dan pelamar kerja

Situs menyimpan pilihan bahasa di penyimpanan lokal peramban. Layanan hosting dan penyedia sumber daya eksternal dapat menerima data teknis seperti alamat IP dan informasi peramban ketika halaman atau peta dimuat. Situs tidak menyediakan formulir untuk memasukkan dokumen perkara; tombol email dan WhatsApp membuka aplikasi atau layanan terkait.

Jika Anda mengirim CV melalui email, kami memproses informasi kontak, pendidikan, pengalaman kerja, kualifikasi, dan materi yang Anda pilih untuk kirim guna menilai kesesuaian serta menghubungi Anda terkait rekrutmen. Akses dibatasi pada pihak yang terlibat dalam penilaian. Lamaran disimpan selama diperlukan untuk proses tersebut dan kewajiban yang relevan; penyimpanan untuk peluang lain memerlukan dasar yang sesuai dan pemberitahuan atau persetujuan jika diperlukan. Anda dapat meminta koreksi atau penghapusan melalui kontak privasi. Jangan mengirim data sensitif yang tidak relevan.

10. Kontak dan perubahan kebijakan

Hubungi YAEL Pro Justice Law Firm melalui legal@yael-lawfirm.com atau surat ke Jl. Danau Poso Raya Blok AA1 No. 39, Catalina, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15334, Indonesia. Permintaan privasi atau penghapusan dapat disampaikan melalui email meskipun Anda tidak menggunakan WhatsApp.

Kebijakan ini dapat diperbarui untuk mencerminkan perubahan praktik atau ketentuan yang berlaku. Tanggal pembaruan tercantum pada halaman ini; perubahan yang memerlukan pemberitahuan atau persetujuan tambahan akan ditangani sebagaimana diwajibkan. Versi Bahasa Indonesia dan English disajikan bersama agar mudah diakses.

English

Privacy Policy

This policy explains how YAEL Pro Justice Law Firm ("YAEL", "we", "us") processes personal data when managing its WhatsApp Business Account (WABA), its application connected to the WhatsApp Business Platform, legal correspondence, website, and job applications.

1. Identity and scope

YAEL operates its WABA application to manage YAEL’s own WhatsApp account and communications, not as a product sales service or transaction platform. This policy applies to YAEL’s clients, customers or other parties connected with those clients, letter recipients, people contacting YAEL, website visitors, and job applicants. YAEL determines the purposes and means of processing for its communication management. In client engagements, each party’s processing role and responsibilities depend on its activities, applicable agreements, and relevant law.

2. Purpose of WABA communications

WABA is intended as a principal channel for formal communication with YAEL’s attorneys, alongside email and postal correspondence. Conversations may be initiated by YAEL or by recipients. Purposes include delivering formal demand letters (somasi) and other legal letters, corresponding about matters, receiving responses or documents, providing clarification, answering inquiries, and coordinating legal follow-up. Authorized YAEL personnel may have administrative access to route communications to the attorney handling the matter.

As an example of the intended engagement scope, YAEL may represent KTA Kilat as its client in correspondence with KTA Kilat customers about a somasi; those customers may also contact YAEL with responses or inquiries. YAEL will identify itself and the client it represents. YAEL does not impersonate KTA Kilat, and contacting YAEL does not automatically make the recipient a YAEL client or create an attorney–client relationship.

YAEL is a law firm, not a collection company. The communication purpose described here is delivery of legal notices and receipt of responses, not collection of payments through WhatsApp. Each use of WhatsApp remains subject to applicable law and Meta/WhatsApp policies. This Privacy Policy describes data processing and does not represent that Meta has approved any account, template, or message category.

YAEL does not offer products for sale through WhatsApp and does not conduct purchases, payments, loan disbursements, or financial transactions through WABA. This channel is used for communication. A message’s delivery or read status does not, by itself, determine whether a letter has been validly served under law.

3. Data processed and its sources

Data may include names, telephone numbers or WhatsApp identifiers, available profile information, email addresses, correspondence addresses, relationships with clients, matter reference numbers, message content, attachments and legal letters, responses, communication timestamps, available delivery or read statuses, and permission and communication-preference records. Matter documents may contain contract information, disputed obligations, or personal financial data where necessary for the engagement. We limit processing to relevant data.

Data comes from you, clients lawfully providing instructions and documents, authorized representatives, relevant official sources, and WhatsApp/Meta in providing messaging services. Technical application data may include business-account identifiers, business telephone numbers, message templates, delivery events, and error or security records used to operate YAEL’s account. We do not request passwords, PINs, one-time passwords (OTPs), or payment-card details through WhatsApp. Avoid sending complete identity documents or sensitive information that is not necessary.

4. Purposes and grounds for processing

We process data to proportionately verify recipients, manage correspondence and legal engagements, answer inquiries, document communications, protect security, handle privacy requests, and meet legal or professional duties. The processing ground is assessed in context: valid consent, performance of an agreement with the data subject or steps requested before an agreement, legal obligations, or legitimate interests assessed with regard to the data subject’s rights. A client’s instructions do not, by themselves, mean that every customer of that client has consented to YAEL’s processing. Platform-derived data is used within the platform’s permitted purposes. We do not sell personal data or use it for unrelated product marketing.

5. Communication choices and opting out

YAEL-initiated messages require recipient permission and approved templates where WhatsApp requires them. For KTA Kilat customers, the permission source used is the communication provisions in legal documents or agreements between KTA Kilat and its customers signed by those customers. YAEL relies on those provisions only insofar as their scope provides valid permission for WhatsApp communications by YAEL as KTA Kilat’s legal representative, including delivery of legal notices and receipt of responses. Where permission is insufficient in scope or has been withdrawn, YAEL does not rely on it to initiate WhatsApp messages. A message you initiate allows us to respond to your inquiry under platform rules; it is not unlimited consent to future messages.

You may reply STOP or BERHENTI, email us, or use WhatsApp’s blocking feature to stop communications through that channel. We honor requests to stop WhatsApp messages. Where matter-related correspondence remains necessary and permitted, we may use email or postal mail. Opting out does not extinguish existing legal rights or obligations or automatically erase records that must be retained. If we have contacted the wrong number, please tell us so that the record can be checked and corrected.

6. Access, disclosure, and service providers

Data may be accessed by authorized YAEL attorneys and personnel as needed for their duties; the represented client where relevant to the engagement; and technology, hosting, email, and WhatsApp service providers used for communications. We limit disclosure to legitimate needs and apply confidentiality or data-protection obligations appropriate to each relationship. Data may also be disclosed to courts, regulators, or competent authorities where required or permitted by law to handle a matter or protect rights.

Meta/WhatsApp and related providers may process data under their own roles and terms. This policy describes YAEL’s processing and does not replace WhatsApp’s privacy policy. Provider infrastructure may be outside Indonesia; international transfers must meet applicable data-protection requirements. We do not promise that every message or copy is stored only in Indonesia.

7. Retention and security

Data is retained for as long as necessary for correspondence or the engagement, applicable recordkeeping duties, dispute handling, and establishing or protecting rights. The period depends on the document type, matter status, and relevant obligations. Data no longer needed is deleted or anonymized unless a valid ground requires its retention. Backup copies may remain until the applicable deletion cycle and are not repurposed.

We limit access to authorized parties and apply proportionate technical and organizational measures to protect accounts, documents, and communication records. No system is entirely risk-free. Messages received by YAEL may become part of a matter file; confidentiality on recipients’ devices and systems also depends on their safeguards. In the event of a failure to protect personal data, YAEL provides written notification to the data subjects and the institution referred to in the PDP Law no later than 3 × 24 hours in accordance with Article 46. The notification includes at least the data disclosed, when and how it was disclosed, and the handling and recovery measures. In certain circumstances, YAEL also notifies the public as required by Article 46(3).

8. Your rights and data-deletion requests

Subject to applicable law, you may request information about processing, access or copies, correction, termination or restriction of processing, withdrawal of consent, and deletion or destruction of data. Other rights, including portability or objections to automated decisions, apply where their legal conditions are met. Send requests to legal@yael-lawfirm.com with the subject Privacy / Data Deletion Request. Describe your request and provide the relevant WhatsApp number or correspondence reference; do not include PINs, OTPs, or unrequested sensitive documents.

Rights requests are handled under Indonesian Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (the PDP Law) and applicable implementing provisions. Requests must be recorded, electronically or otherwise, under Article 14. We may request minimum information to verify the requester’s identity or authority; verification is not used to unilaterally change the statutory starting point for a deadline.

Updating or correcting data (Article 30): YAEL updates or corrects errors or inaccuracies in personal data no later than 3 × 24 hours after receiving the update or correction request and informs the data subject of the result.

Data access (Article 32): YAEL provides access to the personal data processed and its processing records within the relevant retention period no later than 3 × 24 hours after receiving the access request, subject to Article 33.

Withdrawal of consent (Article 40): YAEL stops processing based on the withdrawn consent no later than 3 × 24 hours after receiving the withdrawal request. Other processing may take place only where it has a valid legal basis and meets applicable requirements.

Delay or restriction of processing (Article 41): YAEL delays or restricts some or all processing no later than 3 × 24 hours after receiving the request and informs the data subject when implemented. Exceptions follow Article 41(2): where legislation prevents the delay or restriction, it could endanger another person’s safety, or the data subject is bound by a written agreement with the controller that does not allow the delay or restriction.

Termination, deletion, and destruction (Articles 42–45): YAEL terminates processing and deletes or destroys data when the conditions specified in the PDP Law are met, including a data-subject request, completion of the purpose or expiry of retention under the relevant provisions, withdrawal of consent, or unlawful acquisition/processing. Implementation follows applicable legislation; YAEL notifies the data subject of deletion or destruction. Articles 43–45 do not impose a general 3 × 24-hour deadline for completing every deletion or destruction. The 3 × 24-hour deadlines for the other actions above continue to apply under their respective articles.

Limitations on rights and obligations apply only where supported by applicable law, including Articles 15, 33, 41(2), and 50 within their respective scope. YAEL’s status as a law firm or a client engagement does not automatically create an exemption. If particular data must lawfully be retained, YAEL limits processing to permitted needs and explains the reason and basis for limiting the request to the extent legally permitted. You may complain to the competent authority. Deleting a conversation on your device does not automatically delete YAEL’s records; requests about data managed by Meta/WhatsApp should be directed through their channels.

9. Website and job applicants

The website stores your language preference in browser local storage. Hosting and external-resource providers may receive technical data such as IP addresses and browser information when pages or the map load. The site does not provide a form for submitting matter documents; email and WhatsApp buttons open the relevant application or service.

If you email a CV, we process contact information, education, employment history, qualifications, and materials you choose to send to assess suitability and communicate about recruitment. Access is limited to those involved in assessment. Applications are retained as necessary for that process and relevant obligations; retention for future opportunities requires an appropriate basis and notice or consent where required. You may request correction or deletion through the privacy contact. Do not send irrelevant sensitive data.

10. Contact and policy changes

Contact YAEL Pro Justice Law Firm at legal@yael-lawfirm.com or by post at Jl. Danau Poso Raya Blok AA1 No. 39, Catalina, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15334, Indonesia. Privacy or deletion requests can be made by email even if you do not use WhatsApp.

We may update this policy to reflect changes in practices or applicable requirements. The update date appears on this page; changes requiring additional notice or consent will be handled as required. Bahasa Indonesia and English versions are presented together for accessibility.